Kalkulator PPh 21 TER

Kalkulator PPh 21 ini menghitung pajak gaji pegawai tetap dengan aturan TER: Januari sampai November penghasilan bruto sebulan dikali tarif efektif rata-rata kategori A, B, atau C sesuai status PTKP, lalu di bulan Desember PPh 21 setahun dihitung dengan tarif Pasal 17 dan dikurangi pajak yang sudah dipotong.

Contoh: Penghasilan bruto sebulan 10.000.000 Rp · Status PTKP: K/0 – kawin, tanpa tanggungan (TER A) · Iuran pensiun/JHT/JP dan zakat yang dibayar pegawai sebulan 100.000 Rp → PPh 21 per bulan (Januari–November): Rp 200.000. Sumber: Lampiran A, B, C: Tarif Efektif Bulanan Kategori A/B/C (dibaca 06.10.2026), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 – Lampiran. Diperbarui: .

Rp
gaji, tunjangan tetap dan tidak tetap, serta premi JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang dibayar perusahaan
Rp
hanya untuk perhitungan Desember: iuran yang dipotong dari gaji (mis. JHT 2 % dan JP 1 %) serta zakat lewat pemberi kerja
Kotak Alat SayaPasang di situs web AndaInput Anda hanya disimpan di browser ini.

Hasil

PPh 21 per bulan (Januari–November)
Rp 200.000
PPh 21 bulan Desember
Rp 515.000
PPh 21 terutang setahun
Rp 2.715.000
Langkah perhitungan
  • TER kategori A: 2 % × Rp 10.000.000 = Rp 200.000 per bulan.
  • Setahun: bruto Rp 120.000.000 − biaya jabatan Rp 6.000.000 − iuran Rp 1.200.000 = neto Rp 112.800.000.
  • Neto − PTKP Rp 58.500.000 = PKP Rp 54.300.000; tarif Pasal 17 → PPh 21 setahun Rp 2.715.000.
  • Desember: Rp 2.715.000 − 11 × potongan TER (Rp 2.200.000) = Rp 515.000.
Perhitungan menganggap gaji sama besar selama 12 bulan dan pegawai bekerja sepanjang tahun. Bonus, THR, atau lembur di bulan tertentu membuat bruto bulan itu lebih besar dan tarif TER-nya bisa naik. Penghasilan kena pajak dibulatkan ke bawah hingga ribuan penuh. Pegawai tidak tetap, bukan pegawai, dan pesangon memakai aturan lain.

Cara menghitung

Sejak 1 Januari 2024 PPh 21 pegawai tetap dipotong dengan tarif efektif rata-rata (TER) menurut PP 58/2023. Untuk Januari sampai November, potongan cukup dihitung dari penghasilan bruto sebulan dikali tarif di tabel TER. Di masa pajak terakhir (biasanya Desember) pajak setahun dihitung ulang dengan tarif Pasal 17 UU PPh, lalu dikurangi potongan yang sudah dilakukan.

Kategori TER menurut status PTKP

Tarif nol persen berlaku sampai bruto Rp5.400.000 (kategori A), Rp6.200.000 (B), dan Rp6.600.000 (C) sebulan. Tarif tertinggi 34 % berlaku di atas Rp1.400.000.000 (A), Rp1.405.000.000 (B), dan Rp1.419.000.000 (C) sebulan.

Perhitungan bulan Desember

  1. Penghasilan bruto setahun dikurangi biaya jabatan 5 % (paling banyak Rp6.000.000 setahun), iuran pensiun/JHT/JP yang dibayar pegawai, dan zakat lewat pemberi kerja.
  2. Hasilnya dikurangi PTKP menjadi penghasilan kena pajak (PKP).
  3. PKP dikali tarif Pasal 17: 5 % sampai Rp60 juta, 15 % sampai Rp250 juta, 25 % sampai Rp500 juta, 30 % sampai Rp5 miliar, dan 35 % di atasnya.
  4. PPh 21 Desember = PPh 21 setahun − potongan Januari sampai November.

Contoh dari penjelasan PP 58/2023

Gaji Rp10.000.000, status K/0, iuran pensiun Rp100.000 per bulan. Kategori A, bruto di atas Rp9.650.000 sampai Rp10.050.000 → TER 2 % = Rp200.000 per bulan. Setahun: Rp120.000.000 − biaya jabatan Rp6.000.000 − iuran Rp1.200.000 = Rp112.800.000; dikurangi PTKP Rp58.500.000 menjadi PKP Rp54.300.000; 5 % = Rp2.715.000. PPh 21 Desember = Rp2.715.000 − 11 × Rp200.000 = Rp515.000.

Iuran BPJS yang dipotong dari gaji dapat dihitung dengan kalkulator BPJS Ketenagakerjaan.

Pertanyaan umum

Bagaimana cara menghitung PPh 21 TER per bulan?

Tentukan kategori dari status PTKP (A, B, atau C), cari tarif untuk penghasilan bruto sebulan di tabel TER, lalu kalikan. Gaji Rp15.500.000 dengan status TK/0 masuk kategori A dengan tarif 7 %, jadi potongannya Rp1.085.000 per bulan.

Mengapa PPh 21 bulan Desember berbeda?

Di bulan Desember pajak setahun dihitung dengan tarif Pasal 17, lalu dikurangi potongan Januari sampai November. Pada gaji Rp15.500.000 (TK/0, tanpa iuran) PPh 21 setahun Rp12.900.000, sedangkan sudah dipotong 11 × Rp1.085.000 = Rp11.935.000, sehingga Desember tinggal Rp965.000.

Apakah gaji UMR kena PPh 21?

Sering tidak. Kategori C (K/3) bertarif 0 % sampai bruto Rp6.600.000 sebulan. Gaji Rp6.000.000 dengan status K/3 tidak dipotong PPh 21 setiap bulan, dan PPh 21 setahunnya juga nol karena penghasilan neto di bawah PTKP Rp72.000.000.

Apa itu kategori TER A, B, dan C?

Pengelompokan status PTKP: A untuk TK/0, TK/1, dan K/0; B untuk TK/2, TK/3, K/1, dan K/2; C untuk K/3. Kategori dengan PTKP lebih besar bebas potongan sampai bruto lebih tinggi: tarif 0 % berlaku sampai Rp5.400.000 (A), Rp6.200.000 (B), dan Rp6.600.000 (C) sebulan.

Apakah pajak setahun dengan TER lebih besar?

Tidak. TER hanya cara memotong setiap bulan. Total pajak setahun tetap dihitung dengan tarif Pasal 17 di bulan Desember, sehingga beban setahun sama dengan cara lama.

Sumber dan dasar hukum

Diperbarui: · Kebijakan editorial

Pasang di situs web Anda

Gratis dan tanpa daftar: salin kode lalu tempelkan ke halaman Anda (misalnya di blok HTML). Ukuran dan tautannya boleh Anda ubah sesuai kebutuhan.

Buka pratinjauWarna, mode gelap, dan widget lainnya

Alat terkait