Kalkulator PPh 21 TER
Penghasilan bruto sebulan
Rp
gaji, tunjangan tetap dan tidak tetap, serta premi JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang dibayar perusahaan
Status PTKP
TK/0 – tidak kawin, tanpa tanggungan (TER A)
TK/1 – tidak kawin, 1 tanggungan (TER A)
TK/2 – tidak kawin, 2 tanggungan (TER B)
TK/3 – tidak kawin, 3 tanggungan (TER B)
K/0 – kawin, tanpa tanggungan (TER A)
K/1 – kawin, 1 tanggungan (TER B)
K/2 – kawin, 2 tanggungan (TER B)
K/3 – kawin, 3 tanggungan (TER C)
Iuran pensiun/JHT/JP dan zakat yang dibayar pegawai sebulan
Rp
hanya untuk perhitungan Desember: iuran yang dipotong dari gaji (mis. JHT 2 % dan JP 1 %) serta zakat lewat pemberi kerja
Hasil
JavaScript diperlukan untuk perhitungan.
PPh 21 per bulan (Januari–November)
Rp 200.000
PPh 21 bulan Desember
Rp 515.000
PPh 21 terutang setahun
Rp 2.715.000
Langkah perhitungan
TER kategori A: 2 % × Rp 10.000.000 = Rp 200.000 per bulan.
Setahun: bruto Rp 120.000.000 − biaya jabatan Rp 6.000.000 − iuran Rp 1.200.000 = neto Rp 112.800.000.
Neto − PTKP Rp 58.500.000 = PKP Rp 54.300.000; tarif Pasal 17 → PPh 21 setahun Rp 2.715.000.
Desember: Rp 2.715.000 − 11 × potongan TER (Rp 2.200.000) = Rp 515.000.
Perhitungan menganggap gaji sama besar selama 12 bulan dan pegawai bekerja sepanjang tahun. Bonus, THR, atau lembur di bulan tertentu membuat bruto bulan itu lebih besar dan tarif TER-nya bisa naik. Penghasilan kena pajak dibulatkan ke bawah hingga ribuan penuh. Pegawai tidak tetap, bukan pegawai, dan pesangon memakai aturan lain.