Kalkulator Pajak Kendaraan
Kalkulator pajak kendaraan ini menghitung PKB tahunan: NJKB (nilai jual kendaraan) dikali bobot, dikali tarif provinsi, ditambah opsen PKB untuk kabupaten/kota (66 % dari PKB) dan SWDKLLJ. Tarif tiap provinsi berbeda; isian awal memakai tarif Jawa Barat menurut Perda 9/2023, dan Anda bisa menggantinya dengan tarif di Perda provinsi Anda.
Cara menghitung
PKB = NJKB × bobot × tarif; total bayar = PKB + opsen PKB + SWDKLLJ. Dasar pengenaan PKB adalah hasil kali nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan bobot, dan PKB dikenakan untuk 12 bulan berturut-turut sejak tanggal pendaftaran (UU 1/2022 Pasal 9 dan 11).
Batas tarif menurut UU 1/2022 Pasal 10
- Kendaraan pertama: tarif paling tinggi 1,2 %.
- Kendaraan kedua dan seterusnya: boleh progresif, paling tinggi 6 %. Kepemilikan dilihat dari nama, NIK, dan/atau alamat yang sama.
- Angkutan umum, angkutan karyawan dan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, dan instansi pemerintah: paling tinggi 0,5 %.
- Tarif sebenarnya ditetapkan Perda provinsi.
Opsen PKB
Sejak 5 Januari 2025 (tiga tahun setelah UU 1/2022 diundangkan, Pasal 191) kabupaten/kota memungut opsen PKB sebesar 66 % dari PKB terutang (Pasal 83 ayat 1), dibayar bersamaan dengan PKB.
Contoh perhitungan dengan tarif Jawa Barat
Menurut Perda Jawa Barat 9/2023 Pasal 7, tarif PKB 1,12 % untuk kendaraan pertama dan 1,62 % untuk kendaraan kedua.
- Mobil pertama NJKB Rp200.000.000, bobot 1, opsen 66 %, SWDKLLJ Rp143.000: PKB Rp2.240.000, opsen Rp1.478.400, total Rp3.861.400.
- Mobil kedua yang sama dengan tarif 1,62 %: PKB Rp3.240.000, opsen Rp2.138.400, total Rp5.521.400.
- Sepeda motor NJKB Rp20.000.000, bobot 1, tarif 1,12 %, opsen 66 %, SWDKLLJ Rp35.000: PKB Rp224.000, opsen Rp147.840, total Rp406.840.
Angka tarif di atas hanya contoh provinsi; ganti dengan tarif Perda provinsi tempat kendaraan Anda terdaftar.
Pertanyaan umum
Bagaimana cara menghitung pajak kendaraan bermotor?
Kalikan NJKB dengan bobot, lalu dengan tarif PKB provinsi, tambahkan opsen PKB 66 % dan SWDKLLJ. Mobil NJKB Rp200.000.000 dengan tarif Jawa Barat 1,12 % membayar PKB Rp2.240.000, opsen Rp1.478.400, dan SWDKLLJ Rp143.000, total Rp3.861.400.
Berapa tarif pajak progresif kendaraan?
UU 1/2022 membolehkan tarif progresif paling tinggi 6 % mulai kendaraan kedua. Jawa Barat memakai 1,62 % untuk kendaraan kedua, 2,12 % ketiga, 2,62 % keempat, dan 3,12 % kelima dan seterusnya. Mobil kedua NJKB Rp200.000.000 terkena total Rp5.521.400 dengan opsen dan SWDKLLJ.
Apa itu opsen PKB?
Pungutan tambahan untuk kabupaten/kota sebesar 66 % dari PKB terutang, berlaku sejak 5 Januari 2025 (UU 1/2022 Pasal 83). Opsen dibayar bersamaan dengan PKB.
Apa itu SWDKLLJ?
Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan yang tertera di STNK. Kalkulator ini menjadikannya isian karena nilainya berbeda menurut jenis kendaraan; contoh: Rp35.000 untuk sepeda motor.
Apakah kalkulator ini menghitung denda pajak kendaraan?
Tidak. Denda keterlambatan ditetapkan Perda provinsi dan tidak termasuk di sini. Hasilnya adalah pajak tahunan tanpa denda, tanpa biaya administrasi STNK dan TNKB.
Sumber dan dasar hukum
- Pasal 7 ayat (3), 9 ayat (1) dan (7)–(9), 10 ayat (1)–(3) dan (5), 11 ayat (1) dan (3), 81–83, 191 ayat (1) (dibaca 06.10.2026): Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Pasal 7 ayat (1), (2), (4), (5): tarif PKB 1,12 % dan progresif 1,62 % sampai 3,12 %; Pasal 10 ayat (2): Opsen PKB (dibaca 06.10.2026): Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Diperbarui: · Kebijakan editorial
Alat terkait
- Kalkulator BPHTBKalkulator BPHTB online: hitung bea perolehan hak atas tanah dan bangunan untuk jual beli, hibah, dan waris – dengan NJOP, NPOPTKP, dan tarif daerah.
- Kalkulator Pajak UMKMKalkulator pajak UMKM: hitung PPh final 0,5 % dari omzet bulanan, termasuk omzet bebas pajak Rp500 juta untuk orang pribadi – sesuai PP 20/2026.
- Kalkulator PPNKalkulator PPN: hitung PPN 12% dengan DPP nilai lain 11/12 (efektif 11%) atau PPN 12% barang mewah, dari harga sebelum pajak atau harga sudah termasuk PPN.
- Kode plat nomor kendaraan di Indonesia: daftar lengkap dan kuisKode plat nomor seluruh Indonesia: 61 huruf depan dengan wilayah dan kabupaten/kota, dari A sampai PY. Plus kuis tebak plat nomor daerah mana – gratis.
- Simulasi KPRSimulasi KPR gratis: hitung cicilan per bulan dari harga rumah, uang muka, bunga, dan tenor – plus pelunasan sebagian, tabel angsuran, perbandingan tenor.
- Kalkulator PPh 21 TERKalkulator PPh 21 TER: hitung potongan pajak gaji Januari–November dengan tarif efektif (PP 58/2023) dan PPh 21 bulan Desember dengan tarif Pasal 17.
- Kalkulator pajak hadiah undian dan lombaHitung pajak hadiah: undian 25 % final (PP 132/2000), hadiah lomba dengan tarif Pasal 17, PPh 23 15 % untuk badan – juga jika pajak ditanggung penyelenggara.
- Hitung Pajak SewaHitung pajak sewa gedung, rumah, ruko, mobil, dan alat berat: PPh final 10 % atau PPh 23 2 %, dari sewa bruto atau dari sewa bersih yang ingin diterima.
- Kalkulator Bea CukaiKalkulator bea cukai untuk barang kiriman dan barang bawaan penumpang: bea masuk 7,5 % atau 10 %, PPN, dan PPh menurut PMK terbaru – isi harga USD dan kurs.