Kalkulator PPN

Kalkulator PPN ini menghitung Pajak Pertambahan Nilai sesuai PMK 131/2024: tarif 12% dengan DPP nilai lain 11/12 dari harga untuk barang dan jasa umum (efektif 11%), atau 12% penuh untuk barang mewah. Masukkan harga, pilih apakah sudah termasuk PPN, dan hasilnya langsung muncul beserta rumusnya.

Contoh: Nominal 1.000.000 Rp · Nominal yang dimasukkan adalah …: harga sebelum PPN (tambah PPN) · Tarif PPN: 12% × DPP 11/12 – barang/jasa umum (efektif 11%) → Hasil: Rp 1.000.000 + PPN Rp 110.000 (11% efektif) = Rp 1.110.000. Sumber: PMK 131 Tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak – PMK 131/2024: Tarif PPN Sebelas-Dua Belas (DPP nilai lain 11/12, efektif 11%) (diakses 30 September 2026). Diperbarui: .

Rp
Kotak Alat SayaPasang di situs web AndaInput Anda hanya disimpan di browser ini.

Hasil

Hasil
Rp 1.000.000 + PPN Rp 110.000 (11% efektif) = Rp 1.110.000
Harga sebelum PPN
Rp 1.000.000
DPP nilai lain (11/12)
Rp 916.667
PPN
Rp 110.000
Harga termasuk PPN
Rp 1.110.000
Cara menghitung
PPN = harga × 11% = Rp 110.000 (DPP Rp 916.667 × 12%). Harga termasuk PPN = Rp 1.110.000.
Nominal yang sama dengan semua tarif
TarifSebelum PPNPPNTermasuk PPN
12% × 11/12 (umum)Rp 1.000.000Rp 110.000Rp 1.110.000
12% (mewah)Rp 1.000.000Rp 120.000Rp 1.120.000

Cara menghitung

Cara menghitung PPN sejak 2025

Sejak 1 Januari 2025 tarif PPN adalah 12%. Untuk barang dan jasa yang bukan barang mewah, PMK 131 Tahun 2024 memakai DPP nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual. Hasilnya sama dengan 11% dari harga:

PPN = 12% × 11/12 × harga jual = 11% × harga jual

Untuk barang mewah yang dikenai PPnBM, PPN dihitung penuh: 12% × harga jual.

Contoh perhitungan

Kesalahan umum: memotong 11% langsung dari harga yang sudah termasuk PPN. Dari Rp1.110.000 hasilnya Rp987.900, padahal yang benar Rp1.000.000.

Kenapa ada PPN 11% dan 12%?

UU HPP menaikkan tarif menjadi 12% mulai 2025. Pemerintah kemudian menetapkan lewat PMK 131/2024 bahwa kenaikan itu hanya berlaku efektif untuk barang mewah; untuk barang dan jasa lain beban PPN tetap setara 11% melalui DPP nilai lain 11/12. Karena itu kalkulator ini memakai 12% × 11/12 sebagai pilihan awal.

Kalkulator terkait

Harga jual dengan margin dan biaya admin bisa dihitung di kalkulator harga jual, potongan harga di kalkulator diskon, dan faktur sederhana dibuat di buat invoice online.

Batasan

Nominal dibulatkan ke rupiah penuh. Kalkulator tidak menghitung PPnBM, PPh, PPN dengan besaran tertentu, atau fasilitas PPN tidak dipungut/dibebaskan, dan tidak menentukan apakah suatu barang termasuk barang mewah.

Pertanyaan umum

Berapa tarif PPN tahun 2026?

Tarif PPN 12%. Untuk barang dan jasa umum, DPP-nya 11/12 dari harga jual, sehingga PPN efektif 11%. Barang mewah dikenai 12% penuh.

Bagaimana cara menghitung PPN 11 persen?

Kalikan harga sebelum pajak dengan 11%. Rp500.000 × 11% = Rp55.000, jadi harga termasuk PPN Rp555.000. Hasilnya sama dengan 12% × DPP 11/12.

Bagaimana memisahkan PPN dari harga yang sudah termasuk PPN?

Untuk barang umum: PPN = harga × 11/111, harga sebelum PPN = harga ÷ 1,11. Untuk barang mewah: PPN = harga × 12/112.

Apa itu DPP nilai lain?

Dasar Pengenaan Pajak yang bukan harga jual penuh. Menurut PMK 131/2024 untuk barang dan jasa non-mewah besarnya 11/12 dari harga jual.

Apakah PPN sama dengan PPh?

Tidak. PPN adalah pajak atas konsumsi yang ditambahkan ke harga, sedangkan PPh adalah pajak atas penghasilan. Kalkulator ini hanya menghitung PPN.

Sumber dan dasar hukum

Diperbarui: · Kebijakan editorial

Pasang di situs web Anda

Gratis dan tanpa daftar: salin kode lalu tempelkan ke halaman Anda (misalnya di blok HTML). Ukuran dan tautannya boleh Anda ubah sesuai kebutuhan.

Buka pratinjauWarna, mode gelap, dan widget lainnya

Alat terkait