Kalkulator deposito
Masukkan nominal, suku bunga per tahun, dan tenor – kalkulator deposito langsung menampilkan bunga kotor, pajak 20 %, bunga bersih, dan total dana saat jatuh tempo. Tenor bisa dalam bulan atau hari.
Sumber: 12 CFR 1030 App. A, CFPB – Regulation DD (Truth in Savings), Appendix A: Annual Percentage Yield calculation. Diperbarui: .
Cara menghitung
Cara menghitung bunga deposito
Bunga = nominal × suku bunga per tahun × jumlah hari ÷ 365. Dari bunga itu bank memotong pajak penghasilan final 20 %, sisanya bunga bersih yang Anda terima.
Contoh: Rp10.000.000 dengan bunga 4,5 % per tahun
| Tenor | Bunga kotor | Pajak 20 % | Bunga bersih |
|---|---|---|---|
| 1 bulan (30 hari) | Rp36.986 | Rp7.397 | Rp29.589 |
| 3 bulan (91 hari) | Rp112.192 | Rp22.438 | Rp89.753 |
| 6 bulan (183 hari) | Rp225.616 | Rp45.123 | Rp180.493 |
| 12 bulan | Rp450.000 | Rp90.000 | Rp360.000 |
Pajak dan penjaminan
Bunga deposito dikenai PPh final 20 % (PP 131 Tahun 2000). Pajak tidak dipotong bila jumlah deposito dan tabungan di satu bank tidak melebihi Rp7.500.000. Agar simpanan dijamin LPS, suku bunga deposito tidak boleh melebihi tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku.
Pada deposito ARO (automatic roll over), bunga yang dipindahkan ke pokok ikut berbunga di periode berikutnya – pilih pembayaran bulanan atau tahunan untuk menghitungnya.
Pertanyaan umum
Berapa bunga deposito Rp10 juta?
Dengan bunga 4,5 % per tahun selama 12 bulan: bunga kotor Rp450.000, pajak 20 % Rp90.000, bunga bersih Rp360.000.
Bagaimana rumus bunga deposito?
Nominal × suku bunga × hari ÷ 365, lalu dikurangi pajak 20 %. Untuk tenor 1 bulan biasanya dihitung dengan jumlah hari sebenarnya.
Berapa pajak bunga deposito?
PPh final 20 % dari bunga, dipotong langsung oleh bank. Tidak dipotong jika total simpanan di bank tersebut tidak lebih dari Rp7.500.000.
Apa itu deposito ARO?
Automatic roll over: saat jatuh tempo, deposito otomatis diperpanjang. Jika bunga ikut diperpanjang, bunga tersebut ikut berbunga (bunga majemuk).
Apakah deposito dijamin LPS?
Ya, selama bank peserta LPS dan suku bunga deposito tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku.
Sumber dan dasar hukum
- 12 CFR 1030 App. A: CFPB – Regulation DD (Truth in Savings), Appendix A: Annual Percentage Yield calculation
- Direktorat Jenderal Pajak – PPh atas bunga deposito dan tabungan (PP 131 Tahun 2000, tarif 20 %)
Diperbarui:
Alat terkait
- Kalkulator bunga majemukKalkulator bunga majemuk: hitung hasil investasi dari modal awal, setoran bulanan dan suku bunga, bunga majemuk bulanan atau tahunan, plus tabel per tahun.
- Kalkulator bunga tunggalKalkulator bunga tunggal: hitung bunga dan modal akhir dari modal, suku bunga, dan waktu dalam hari, bulan, tahun atau antara dua tanggal, lengkap dengan rumus.
- Kalkulator tabunganKalkulator tabungan: hitung berapa yang perlu ditabung tiap bulan untuk mencapai target, atau berapa lama waktunya dengan setoran bulanan Anda, plus bunga.
- Kalkulator bunga flat ke efektifUbah bunga flat per bulan menjadi bunga efektif per tahun, termasuk biaya provisi dan admin. Lihat angsuran, total bayar, rumus, dan contoh perhitungannya.
- Hitung bunga dari cicilanHitung bunga dari cicilan: suku bunga nominal dan efektif per tahun dari jumlah pinjaman, cicilan bulanan, dan tenor – juga dengan pelunasan akhir.
- Kalkulator CAGR – rata-rata imbal hasil tahunanKalkulator CAGR: rata-rata imbal hasil per tahun dari nilai awal dan akhir atau dari imbal hasil tiap tahun – rata-rata geometris, tabel per tahun, dan langkah.