Kalkulator patungan qurban

Patungan qurban: seekor sapi, kerbau, atau unta boleh untuk tujuh orang, sedangkan kambing atau domba hanya untuk satu orang. Masukkan harga hewan, biaya potong dan angkut, serta jumlah peserta. Kalkulator menghitung iuran per orang dan, jika bobot hidup diisi, perkiraan daging per bagian beserta pembagian sepertiganya.

Contoh: Hewan: Sapi, kerbau, unta – maks. 7 orang · Harga hewan 21.000.000 Rp · Biaya potong, angkut, dan lain-lain (total) 700.000 Rp · Jumlah peserta patungan 7 orang · Bobot hidup 300 kg · Rendemen daging (karkas) 50 % → Iuran per orang: Rp 3.100.000. Sumber: Kemenag Kota Denpasar – Ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban (sapi/kerbau/unta untuk tujuh orang, kambing untuk satu orang). Diperbarui: .

Rp
Rp
Jagal, cacah daging, kantong, transport; isi 0 jika tidak ada.
orang
Untuk sapi 1–7 orang; iuran dibagi rata.
kg
Isi 0 jika tidak tahu; perkiraan daging tidak dihitung.
%
Berat daging/karkas dibanding bobot hidup; pada sapi umumnya sekitar 50 %. Tanyakan ke penjual atau jagal.
Kotak Alat SayaInput Anda hanya disimpan di browser ini.

Hasil

Iuran per orang
Rp 3.100.000
Total biaya
Rp 21.700.000
Perkiraan daging per bagian
21,4 kg (sepertiga 7,1 kg)
Langkah perhitungan
  • Total biaya: Rp 21.000.000 hewan + Rp 700.000 biaya = Rp 21.700.000.
  • Iuran per orang: Rp 21.700.000 ÷ 7 peserta = Rp 3.100.000.
  • Perkiraan daging: bobot hidup 300 kg × 50 % = 150,0 kg.
  • Per bagian: 150,0 kg ÷ 7 = 21,4 kg; jika dibagi tiga, masing-masing 7,1 kg.
Perkiraan daging bergantung pada jenis, umur, dan pakan hewan. Daging qurban tidak boleh dijual dan tidak boleh dijadikan upah jagal; upah jagal dibayar dengan uang terpisah.

Cara menghitung

Iuran per orang = (harga hewan + biaya) ÷ jumlah peserta. Menurut penjelasan Kementerian Agama, seekor unta, sapi, atau kerbau boleh untuk qurban tujuh orang, sedangkan seekor kambing atau domba hanya untuk satu orang. Unta minimal berumur lima tahun, sapi dan kerbau dua tahun, kambing satu tahun, domba satu tahun (atau enam bulan bila besar dan gemuk), dan hewan harus sehat serta tidak cacat.

Contoh hitung patungan qurban sapi

Sapi seharga Rp21.000.000 dengan biaya potong dan angkut Rp700.000, dibagi 7 orang: (21.000.000 + 700.000) ÷ 7 = Rp3.100.000 per orang. Jika bobot hidup 300 kg dan rendemen 50 %, perkiraan daging 150 kg; per bagian 150 ÷ 7 ≈ 21,4 kg, dan sepertiganya ≈ 7,1 kg.

Patungan qurban untuk berapa orang?

HewanMaksimal pesertaUmur minimal
Kambing, domba1 orangKambing 1 tahun; domba 1 tahun (6 bulan bila besar)
Sapi, kerbau7 orang2 tahun
Unta7 orang5 tahun

Patungan sapi lebih dari tujuh orang tidak sah sebagai qurban; arisan atau tabungan qurban dengan banyak peserta harus tetap menetapkan paling banyak tujuh nama per ekor sapi sebelum penyembelihan. Peserta boleh kurang dari tujuh, asalkan bagiannya jelas.

Pembagian daging qurban

Daging ditimbang, bukan dikira-kira, lalu dibagi sesuai bagian peserta. Yang dianjurkan, setiap bagian dibagi tiga: untuk keluarga sendiri, untuk kerabat dan tetangga, serta untuk fakir miskin. Daging dan kulit qurban tidak boleh dijual atau dijadikan upah jagal.

Untuk menghitung zakat harta, gunakan kalkulator zakat; tanggal Iduladha dapat dicek dengan konversi tanggal Hijriah.

Pertanyaan umum

Patungan qurban sapi boleh berapa orang?

Paling banyak 7 orang untuk seekor sapi, kerbau, atau unta. Kambing dan domba hanya untuk satu orang.

Patungan qurban sapi berapa per orang?

Harga sapi ditambah biaya, dibagi jumlah peserta. Rp21.000.000 + Rp700.000 biaya, dibagi 7: Rp3.100.000 per orang.

Bolehkah patungan qurban lebih dari 7 orang?

Tidak sah sebagai qurban. Jika peserta lebih banyak, tambah jumlah sapi atau jadikan kelebihan iuran sebagai sedekah.

Berapa kg daging per orang dari patungan sapi?

Bobot hidup × rendemen ÷ peserta. Sapi 300 kg dengan rendemen 50 % menghasilkan sekitar 150 kg, per bagian sekitar 21,4 kg.

Boleh patungan sapi kurang dari 7 orang?

Boleh. Misalnya 5 orang; iuran dan daging dibagi lima, setiap bagian lebih dari sepertujuh.

Apakah upah jagal boleh diambil dari daging qurban?

Tidak. Upah jagal dibayar dengan uang terpisah; daging dan kulit qurban tidak boleh dijual atau dijadikan upah.

Sumber dan dasar hukum

Diperbarui: · Kebijakan editorial

Alat terkait